BPK memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap kinerja BUMN, yang bertujuan untuk memastikan bahwa BUMN dikelola secara profesional, efisien, dan bertanggung jawab. Pencapaian Concentrate on dan Tujuan:BPK juga memeriksa apakah BUMN telah mencapai goal dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rencana bisnisnya. BPK akan menilai apakah BUMN telah melakukan monitoring https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Wakil_Ketua_Badan_Pemeriksa_Keuangan_Republik_Indonesia